Peran TNI di area Satgas PKH Dinilai Penting di Melindungi Kawasan Hutan

JAKARTA – Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto menyatakan keterlibatan TNI di Satuan Pekerjaan Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memiliki peran strategis pada menjaga kelestarian hutan juga menegakkan aturan.
“Kehadiran TNI dinilai menguatkan efektivitas penertiban lahan ilegal dan juga menurunkan prospek konflik yang digunakan kerap terjadi di tempat lapangan,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Tugas utama penegakan hukum tetap memperlihatkan berada di dalam bawah kewenangan aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian lalu kejaksaan. Namun, keterlibatan TNI bersifat mengupayakan dengan menjamin proses penertiban berjalan lebih banyak efektif kemudian aman.
“Kehadiran TNI di Satgas PKH juga miliki dasar hukum kuat sebagaimana diatur pada Pasal 7 Ayat (2) UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan salah satu tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah membantu pemerintah pada penegakan hukum dan juga menjaga ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Rasminto, keberhasilan Satgas PKH di menertibkan kawasan hutan menunjukkan efektivitas kerja sebanding berbagai pihak.
“Ribuan hektare kawasan hutan yang tersebut sebelumnya dikuasai secara ilegal sudah berhasil dikembalikan untuk negara. Dengan adanya dukungan TNI, lahan-lahan yang dimaksud dapat dipertegas statusnya untuk dikelola sesuai peruntukannya baik untuk konservasi, hutan lindung, maupun kepentingan masyarakat,” katanya.
Penertiban kawasan hutan miliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 5 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan mengatasi permasalahan tata kelola hutan yang tersebut belum optimal juga menindak berbagai aktivitas ilegal yang dimaksud merugikan negara, termasuk pertambangan kemudian perkebunan tanpa izin.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, Perpres No 5 Tahun 2025 juga menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian kemudian lembaga untuk menegaskan keberlanjutan pemeliharaan kawasan hutan.
“Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK), Kejaksaan, Kepolisian, dan juga TNI berperan sebagai representasi negara yang bekerja secara sinergis pada menjaga sumber daya alam dan juga menegakkan aturan yang berlaku,” tuturnya.






