Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah ketika ini belum mampu melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu pemuaian sebab peningkatan biaya logistik .
“Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin saja juga di kondisi sekarang belum bisa. Ya, lantaran sanggup meninggal pemuaian dan juga seterusnya. Tapi tiada kami larang juga tidaklah bisa, lantaran keterbatasan anggaran akan menciptakan kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun,” kata Dody sebagimana dilansir media.
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di area jalan tol masih bisa jadi diadakan akibat telah ada payung hukum yang digunakan mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL yang disebutkan melintas pada jalan nasional sulit dilaksanakan sebab belum ada aturan besaran muatannya.
“Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi pada jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung untuk jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang,” terangnya.
Pengamat Transportasi, Deddy Herlambang menjelaskan, bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ada ingin diatasi oleh pemerintah. Namun, hal yang dimaksud kerap berbenturan dengan kepentingan perekonomian nasional.
Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tanpa peringatan juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan perekonomian Indonesia. Dia melanjutkan, pada kenyataannya, sektor transportasi logistik khususnya pangan terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.
Ia juga mengatakan, keberadaan truk ODOL mampu menekan nilai tukar beras yang mana mahal. Dia mencontohkan, tarif beras yang diangkut menggunakan truk normal atau tak ODOL dapat mencapai Simbol Rupiah 100 ribu.
“Namun kenyatannya, pada waktu ini nilai tukar beras berada di area nominal Rupiah 50 ribuan oleh sebab itu mereka itu diangkut truk ODOL,” ungkapnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memohonkan pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang digunakan belum matang cuma akan memproduksi kebijakan yang disebutkan sia-sia.
“Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu harusnya dilaksanakan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa,” katanya.






