Bisnis

Kerjasama PNM serta Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berazam pada meningkatkan literasi usaha dan juga pemberdayaan pelaku bisnis ultra mikro di dalam Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan juga Perlindungan Usaha Mikro yang dijalankan dalam Auditorium Universitas Tanjungpura, Hari Senin (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku bisnis Usaha Mikro, Kecil, juga Menengah (UMKM) di dalam Kalimantan Barat.

Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM pada merancang ekosistem bisnis yang digunakan lebih tinggi berdaya juga berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari acara Penguraian Kapasitas Usaha (PKU), PNM bukan hanya saja memfasilitasi perizinan perniagaan bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi usaha kemudian pendampingan yang digunakan berfokus pada legalitas kegiatan bisnis juga strategi pengembangan usaha.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman klien terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, lalu strategi kegiatan bisnis yang dimaksud berkelanjutan, teristimewa di menggalakkan kegiatan bisnis UMKM untuk berkembang pada Ramadan 2025.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menekankan, pentingnya kolaborasi antara PNM juga Kementerian UMKM pada menggalang perkembangan UMKM dalam Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang tersebut diserahkan di kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang digunakan diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut menyokong UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi entrepreneur kecil.

“Total per hari ini ada kurang lebih tinggi 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan juga lain sebagainya. Dari jumlah agregat itu, NIB sebanyak kurang lebih lanjut 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, bahwa secara nasional, PNM telah dilakukan memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas perniagaan bukanlah sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis di meningkatkan daya saing pengusaha perusahaan mikro.

“Hingga ketika ini kami sudah memfasilitasi sekitar 2.2 jt klien pada mendapatkan NIB. Legalitas usaha menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.

PNM terus berazam untuk menguatkan lingkungan literasi perniagaan melalui pendekatan yang dimaksud holistik, dengan menyokong kolaborasi antara pemerintah, serta stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi industri kemudian legalitas usaha, PNM optimistis bahwa klien PNM Mekaar akan semakin mandiri serta mampu memberikan sumbangan positif bagi perekonomian daerahnya.

Lihat Juga :
  • Mengangkat Sektor Bisnis Kerakyatan dengan Melibatkan Nasabah PNM Kompetisi Nusantara
  • PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Menghijaukan Pesisir

Related Articles

Back to top button