MTI Tegaskan Revisi UULLAJ Momentum Perbaikan Sistem Transportasi Darat

JAKARTA – Komunitas Transportasi Indonesia ( MTI ) menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas kemudian Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi kesempatan perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh.
Ketua Umum MTI Tory Damantoro menegaskan pembaharuan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang tersebut lebih banyak sistematis, bukanlah sekadar pembagian tugas kemudian kewenangan antar-lembaga.
“Kami mengupayakan revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang tambahan komprehensif di perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tiada boleh semata-mata berfokus pada operasional tugas dan juga fungsi kelembagaan semata, tetapi harus menjamin bahwa sistem transportasi kita lebih lanjut terstruktur, efisien, serta berorientasi pada keselamatan dan juga layanan masyarakat yang lebih banyak baik,” ujar ia di pernyataan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Pihaknya menyoroti dua permasalahan utama yang mana mendesak, antara lain darurat keselamatan jalan serta lemahnya komitmen pemerintah pada pengelolaan angkutan jalan, jelas MTI dihadapan Komisi V DPR RI pada masukan terkait penyusunan Rancangan Undang -Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (LLAJ). Selain itu, penyelesaian Over Dimension Over Load (ODOL) harus dengan pendekatan supply chain yang digunakan jelas.
Sekretaris Jenderal MTI Haris Muhammadun menegaskan, persoalan kendaraan ODOL yang hingga sekarang ini masih menjadi ancaman penting bagi keselamatan di area jalan.
“Kasus ODOL tidak ada sanggup diselesaikan belaka dengan penegakan hukum di dalam jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang dimaksud jelas, dengan pengaturan sistem serta kapasitas simpul jalur angkutan barang yang digunakan memadai. otoritas harus memverifikasi bahwa moda angkutan yang mana digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang mana diangkut, sehingga kapasitas beban sanggup terdistribusi secara optimal,” lanjut Haris.
Transformasi untuk Perbaikan Angkutan Umum
Sementara, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya perubahan kelembagaan pada penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis perangkat lunak seperti ojek online (ojol).
“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di tempat sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat menyokong keselamatan dan juga efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.
Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran kemudian kegunaan angkutan umum memperkuat tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih banyak dari itu. Bahkan, dapat membantu terwujudnya pertumbuhan dunia usaha 8%. Angkutan umum yang mana dimaksud untuk menghadirkan penumpang serta barang (logistik).
MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk merancang sistem transportasi darat yang tersebut lebih besar aman, tertib, lalu berkelanjutan. Regulasi yang mana kuat lalu kebijakan yang tepat akan menjadi kunci pada menjamin keselamatan warga juga efisiensi sistem transportasi nasional.






