Kebut Gasifikasi pada Sulawesi Maluku, PLN EPI kemudian Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) dengan gabungan mitra strategis menyetujui secara resmi Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Mulai Pekan (10/3). Langkah ini dijalankan sebagai upaya lanjutan percepatan perkembangan infrastruktur LNG guna membantu transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya pada menggantikan penyelenggaraan BBM yang digunakan berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang berbasis domestik untuk meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN mempunyai peran utama di menegaskan pasokan energi primer yang dimaksud andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang dimaksud tambahan ramah lingkungan,” ujar pada keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah lama berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih banyak terstruktur dalam bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya saja miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang juga Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG pada Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa dalam wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan juga HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang dimaksud ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, kemudian hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Ini adalah adalah hasil kerja keras semua pihak di aliansi lalu kelompok PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan juga mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini mengakibatkan berkah agar SPC ini sanggup berumur panjang lalu bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan energi yang dimaksud sekaligus lebih besar ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili aliansi menyampaikan rasa syukur berhadapan dengan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika dan juga tidak ada semudah yang dimaksud dibayangkan. Namun, kami masih miliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Organisasi Khusus ini, proyek gasifikasi dalam Sulawesi Maluku pada masa kini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan dalam Indonesia.
- PLN EPI dan juga Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di dalam Gunung Kidul
- PLN EPI Berhasil Kawal Pasokan Tenaga pada waktu Libur Isra Mikraj kemudian Imlek






