Luncurkan Proyek 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Kuantitas Perekonomian

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) meluncurkan inisiatif strategis nasional 1 RW 1 Bank Sampah. Tujuannya untuk mengatur sampah secara maksimal oleh masyarakat.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, Proyek yang dimaksud sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, lalu Recycle melalui Bank Sampah.
“Program yang digunakan dirancang dengan pendekatan participatory development ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan sampah pada tingkat komunitas melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Menurut Hanif, implementasi acara secara nasional ini memiliki target pembentukan bank sampah unit di area setiap Rukun Warga (RW) di area seluruh wilayah Indonesia, dengan target pembentukan 83.451 bank sampah baru pada kurun waktu 4 tahun periode 2025-2029.
“Program 1 RW 1 Bank Sampah merupakan implementasi konkret dari Rencana Krusial KLH 2020-2024 yang dimaksud mengupayakan pemilahan sampah dari sumbernya berdasarkan 5 kategori sampah yakni, sampah organik, sampah kertas, sampah plastik, sampah logam, kemudian sampah berbahaya rumah tangga,” ucapnya.
Menurut Hanif, acara ini bertujuan menciptakan nilai perekonomian dari sampah melalui proses resource recovery dengan pendekatan reduce-reuse-recycle-recovery (4R) sesuai dengan hierarki pengelolaan sampah yang digunakan diatur pada Peraturan pemerintahan Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga serta Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Data komprehensif yang tersebut dikompilasi oleh Sistem Pengetahuan Bank Sampah Nasional (SIBSN) menunjukkan hingga Februari 2025, terdapat 371 Bank Sampah Induk juga 24.893 Bank Sampah Unit dengan total klien terlibat mencapai 892.456 orang yang dimaksud tersebar di area 447 kabupaten/kota.
Volume sampah yang terkelola melalui jaringan bank sampah mencapai 3.245 ton per tahun dengan komposisi 45,3% sampah plastik, 29,7% sampah kertas, 13,2% sampah logam, 8,1% sampah kaca, juga 3,7% sampah lainnya.
“Total nilai sektor ekonomi yang tersebut dihasilkan melalui sistem bank sampah mencapai Rp5,73 miliar per tahun, dengan rata-rata pendapatan tambahan Rp175.000-Rp350.000 per bulan bagi pengelola bank sampah pada tingkat RW,” katanya.
Melalui implementasi inisiatif 1 RW 1 Bank Sampah secara nasional, Kementerian memproyeksikan peningkatan besar sampah terkelola menjadi 15.750 ton per tahun terjadi peningkatan 485% serta peningkatan total nilai perekonomian menjadi Rp27,8 miliar per tahun peningkatan 485% pada 2029.






