Bapanas: Rencana SPHP fokus di wilayah dengan biaya beras ke berhadapan dengan HET

DKI Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan lalu Harga Pangan (SPHP) akan lebih banyak fokus pada wilayah yang tersebut tarif beras mediumnya lebih tinggi lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
Deputi Area Ketersediaan kemudian Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengemukakan pada tempat yang disebut "merah" atau miliki nilai tukar membesar dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku kemudian Papua.
"Indikator keberhasilan acara beras SPHP kali ini bukanlah jumlah yang digunakan disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan harga jual di wilayah yang disalurkan," ujar Ketut ke Jakarta, Selasa.
Menurut Ketut, salah satu langkah yang dimaksud bisa saja dijalankan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.
Misalnya, kata Ketut, apabila di Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan tarif beras pada tempat yang tersebut dianggap setiap saat tinggi.
Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan total yang identik rata pada tiap daerah, bukan lagi bisa jadi diterapkan pada 2025.
"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini hanya (volume beras yang sama), tapi tidak ada ada penurunan harga. Hal ini berubah jadi koreksi kami, evaluasi kami dalam tahun 2023-2024," kata Ketut.
Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi untuk penjual yang digunakan mengedarkan beras Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) pada melawan harga jual eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.
"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah jadi wajib. Wajib serta jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.
Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang tersebut berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, nilai tukar beras yang mana diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.
Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan tarif beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada boleh ada permainan nilai di tingkat pengecer.
Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET






