BPR BPRS serta Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Angka Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo serta Direktorat Jenderal Kependudukan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat perubahan fundamental digital lalu meningkatkan kekuatan pengamanan data pribadi di tempat Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini bukanlah belaka masalah kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi sektor kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa bidang BPR harus siap menghadapi inovasi preferensi klien yang semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang dimaksud di area fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di tempat sektor BPR.
“Kerja serupa ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pengguna secara secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR bisa jadi melakukan autentikasi data klien secara real-time, menegaskan keaslian data tambahan cepat kemudian akurat, dan juga menjaga dari penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengundang BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang tersebut akurat akan menjadi faktor utama di memacu efisiensi layanan perbankan dan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi bidang keuangan, khususnya pada hal mitigasi risiko kredit juga peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus menggalang sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja serupa ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, khususnya di menjaga keamanan data nasabah. Penerapan IKD serta integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting di mempercepat layanan keuangan berbasis digital serta menegaskan pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang dimaksud berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen sama-sama antara pemerintah kemudian bidang keuangan pada menciptakan sistem ekologi digital yang dimaksud lebih lanjut aman, efisien, kemudian inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.






