Marak Tragedi Kecelakaan Anak di area Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Mutu Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu melawan tingginya bilangan kecelakaan yang digunakan melibatkan anak-anak pengguna kendaraan beroda dua motor. Ironisnya, banyak dari dia yang mana menjadi korban bukan mengenakan helm, atau mengenakan helm yang digunakan tak memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini lalu mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di tempat jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar bilangan bulat kecelakaan lalu lintas, khususnya yang digunakan melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang aman, tidak pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, penyulut kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang digunakan paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak di dalam usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Ini adalah jelas tidak ada punya SIM, juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.
Tri Tjahjono tak belaka menyoroti tingginya bilangan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang beredar pada pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) pada melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidak ada ada helm yang dimaksud benar-benar dirancang untuk memenuhi keinginan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu mengalami perkembangan sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang tersebut ideal di area Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang mana mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan merek di area jalan raya dapat tambahan terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono meminta-minta pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang tersebut beredar di tempat pasaran. Ia mencurigai berbagai helm yang digunakan mencantumkan label SNI, namun tidak ada memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dimaksud dijual pada luar benar-benar SNI atau belaka ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang dimaksud menimpa anak-anak di tempat jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak di dalam jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, juga rakyat untuk menciptakan lingkungan yang tersebut amanbagianak-anak.






