Swiss minta ICJ agar tanah Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss menyatakan untuk Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa tanah Israel harus menghormati PBB dan juga badan-badannya.
Negara itu juga meminta-minta negeri Israel untuk tidaklah menghalangi kegiatan mereka, juga bekerja sejenis sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang dimaksud tidak ada memihak guna menjamin bantuan sampai untuk warga Palestina yang mana membutuhkan.
"Israel mempunyai kewajiban untuk memastikan, menahan diri dan juga menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi serta agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, merek harus mengizinkan lalu memfasilitasi upaya bantuan yang digunakan dikerjakan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang digunakan tidak ada memihak, salah satunya PBB, saat penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan dalam Daerah Gaza dan juga wilayah Palestina yang tersebut diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang dimaksud dinyatakan ilegal oleh pengadilan, dan juga penderitaan yang mana disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – di mana serangan negara Israel terhadap Wilayah Gaza dimulai – salah satunya para sandera negeri Israel dan juga keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional dan juga hukum pendudukan, yang mana mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan juga menegaskan pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati dan juga melindungi tim kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum juga tak jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan permasalahan keamanan bukanlah hal yang mana bisa saja digunakan untuk menjauhi kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan kesulitan yang disebutkan harus diatur oleh hukum lalu direalisasikan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB dan juga Konvensi tentang Hak Istimewa lalu Kekebalan PBB, negeri Israel harus menghormati hak istimewa kemudian kekebalan PBB kemudian tiada dapat mengambil tindakan sepihak yang menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang mana belaka dapat dicapai melalui pengakuan terhadap hukum internasional dan juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






