Serikat Pekerja Migran Minta otoritas Usut Kasus Skimming Online Kamboja

JAKARTA – Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran dan juga Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea memohonkan pemerintah turun tangan segera terhadap tindakan hukum penipuan perusahaan online skimming di dalam Kamboja yang melibatkan 17 korban warga Sulawesi Utara.
“Kasus ini tak mampu dikategorikan kejahatan murni biasa. Ini adalah telah menjadi kejahatan extraordinary crime yang tersebut mesti diperangi,” ujar Yani, Rabu (5/3/2025).
Skimming online merupakan kegiatan kejahatan yang tersebut merusak mental pekerja dari orang-orang baik menjadi penjahat juga terjadi praktik pemerasan juga penggelapan yang tersebut bisa jadi memangsa siapa pun.
Untuk itu, walaupun pada proses rekrutmen tiada terjadi ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan ataupun penipuan, rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja skim online itu terbilang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bentuk pasukan gabungan yang digunakan terdiri dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, TNI, serta Polri. Cari siapa sebenarnya pemain pada balik layar TPPO di dalam Kamboja yang dimaksud sangat sadis ini,” katanya.
Saat ini merebak 17 warga Sulut telantar di area depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Phnom Penh. Mereka terjebak di tempat Kamboja juga belum dapat kembali ke Indonesia akibat tak punya uang.
Mereka ke Kamboja pasca direkrut orang selama Indonesia dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan mudah yakni bekerja di area kantor dengan penghasilan besar setiap bulannya. Mereka pun pergi diduga secara ilegal.
Sesampainya dalam Kamboja, mereka kemudian dipekerjakan di area perusahaan judi online yang tersebut rutin melakukan scam untuk pelanggan dengan target penyalahgunaan pada wilayah Indonesia. Jadi, para pekerja dari Sulut dan juga Indonesia akan dipekerjakan untuk menipu korban dari Indonesia.
Selain tak menerima upah, para pekerja ini juga harus mengalami penyiksaan seperti dipukul menggunakan besi ataupun disetrum. Hal ini terjadi apabila mereka tak mampu mencapai target yang dimaksud diberikan atau melakukan hal yang tersebut dianggap mencurigakan.






