Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Hal ini

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia lalu Kanada memasuki tahap finalisasi. Hal ini berlangsung setelahnya dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan kegiatan ekonomi komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan pembangunan ekonomi kemudian perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang tersebut telah lama dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat sudah menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, kemungkinan besar sebelum akhir tahun,” papar Wayne dalam Menara Kadin, Ibukota Selatan, Hari Jumat (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya tambahan berbagai pembangunan ekonomi Kanada ke Indonesia, khususnya di area sektor energi, sektor pangan, lalu digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang telah kuat di area Kanada untuk berinvestasi di area Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Lingkup Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja serupa sektor ekonomi yang digunakan lebih besar luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga telah ditandatangani, tinggal ratifikasi juga sudah ada mampu diimplementasikan,” tandasnya.






