Hari Kebebasan Pers Sedunia: tanah Israel sasar serta bungkam jurnalis Kawasan Gaza

Kawasan Gaza City, Palestina / Ankara – Saat semua negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis Palestina pada Wilayah Gaza terus menjalankan tugas profesional serta kemanusiaan dia untuk meliput peperangan genosida yang tersebut dijalankan tanah Israel sejak 7 Oktober 2023, meskipun menghadapi serangan bom, berubah menjadi sasaran penembak jitu, hingga penangkapan.
Semua itu terbentuk di dalam sedang keheningan yang mana memekakkan dari komunitas internasional kemudian lembaga-lembaga global yang digunakan seharusnya peduli pada hak-hak jurnalis. Keheningan tersebut, menurut lembaga-lembaga pemerintahan kemudian hak asasi manusia, justru menggalakkan negara Israel untuk terus melakukan pelanggaran.
Sejak awal agresi, negara Israel telah lama membunuh 212 jurnalis Palestina — salah satunya 13 perempuan — di rangkaian serangan yang dimaksud disebut Kantor Industri Media pemerintahan Wilayah Gaza sebagai “pembunuhan yang dimaksud disengaja.”
Angka itu merupakan jumlah agregat kematian jurnalis tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina per 26 April lalu.
Meski organisasi hak asasi manusia juga badan-badan PBB kerap mengutuk serangan terhadap jurnalis di Jalur Gaza, mereka itu belum menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi atau menjamin hak kebebasan pers bagi jurnalis.
Seperti 2,4 jt warga Wilayah Gaza lainnya yang tersebut telah lama 18 tahun hidup di blokade Israel, para jurnalis Wilayah Gaza dan juga keluarganya juga menghadapi bahaya besar: dari serangan langsung, penangkapan, hingga perjuangan sehari-hari berhadapan dengan kelaparan, kehausan, juga keterbatasan layanan medis.
Pada 18 April lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut mengecam diamnya lembaga-lembaga media internasional menghadapi pembunuhan jurnalis dan juga mencela pasifnya para pembela HAM terhadap pembantaian anak-anak di Kawasan Gaza oleh Israel.
Korban kemanusiaan
Hingga 25 April, tentara negara Israel telah lama membunuh 212 jurnalis dalam Wilayah Gaza di rangkaian serangan terhadap warga sipil. Menurut pernyataan Kantor Media Massa eksekutif Gaza, seluruh kematian itu terjadi sejak 7 Oktober 2023.
Direktur Kantor Industri Media eksekutif Gaza, Ismail Al-Thawabta, untuk Anadolu menyampaikan bahwa para orang yang terluka mencakup jurnalis lokal, reporter kantor berita, hingga koresponden media internasional.
Ia menambahkan bahwa negara Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, juga membunuh 21 aktivis media terkemuka yang dikenal berpartisipasi pada media sosial.
Al-Thawabta mengatakan negara Israel juga memiliki target keluarga para jurnalis, di antaranya membunuh anggota 28 keluarga media juga menghancurkan 44 rumah jurnalis — baik secara total maupun sebagian.
Ia menyampaikan penargetan jurnalis yang disebutkan sebagai “kejahatan yang tersebut disengaja dan juga tergolong kejahatan peperangan dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang mana bertujuan “membungkam kebenaran serta menghalangi dokumentasi berhadapan dengan genosida dan juga pembersihan etnis” yang digunakan terus berlangsung terhadap warga sipil Palestina.
Ia juga mengutuk pembunuhan jurnalis, pengeboman kantor media, dan juga beragam pembatasan peliputan sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Konvensi Jenewa dan juga hukum humaniter internasional, yang digunakan dengan tegas menjamin proteksi jurnalis ke wilayah konflik.
Kerugian finansial
Menurut Al-Thawabta, sektor media di Kawasan Gaza sudah pernah mengalami kerugian awal yang mana diperkirakan mencapai 400 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,59 triliun) sejak awal agresi negara Israel yang tersebut telah terjadi berlangsung lebih lanjut dari 19 bulan.
Kerugian itu mencakup kehancuran lembaga-lembaga media serta peralatannya, satu di antaranya stasiun televisi, saluran radio, kantor berita, dan juga pusat pelatihan media.
Sebanyak 12 lembaga cetak serta 23 media daring hancur sebagian atau sepenuhnya. Selain itu, 11 stasiun radio serta 16 saluran TV — empat media lokal kemudian 12 internasional — juga menjadi target serangan.
Lima percetakan besar serta 22 percetakan kecil juga hancur, begitu pula lima serikat profesional kemudian hukum yang digunakan berkaitan dengan kebebasan media.
Kendati kehancuran juga jatuhnya individu yang terjebak jiwa, sebanyak 143 lembaga media masih masih beroperasi di Gaza.
Sejak awal perang, pasukan tanah Israel juga berusaha mencapai kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, juga kendaraan bertanda “PRESS” secara terang-terangan.
“Berbicara persoalan kebebasan pers bermetamorfosis menjadi tidak ada berarti selama dunia terus bungkam menghadapi pembunuhan sistematis terhadap jurnalis,” tegasnya pada Hari Kebebasan Pers Sedunia.
“Kami ungkapkan untuk dunia, kebebasan pers tak diukur dari pidato atau pernyataan, tetapi dari kemampuan globus melindungi jurnalis juga memberi dia hak untuk meliput dengan bebas,” tambahnya.
Penargetan yang tersebut disengaja
Pada 26 April, Pusat Hak Asasi Individu Palestina menuduh tanah Israel “dengan sengaja” membunuh jurnalis di dalam Kawasan Gaza sebagai upaya intimidasi serta pencegahan terhadap peliputan realitas perang.
Lembaga independen itu mengatakan peningkatan pembunuhan jurnalis menunjukkan jelas bahwa “niat utamanya adalah membungkam kebenaran lalu menutupi kejahatan” terhadap warga sipil Gaza.
Menurut laporan mereka, sebagian besar jurnalis tewas pada serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu.
Pusat HAM yang dimaksud menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan “kejahatan konflik dalam bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” sesuai Pasal 8 Statuta Roma.
Lembaga itu juga mengingatkan bahwa impunitas tanah Israel akan menggerakkan lebih lanjut sejumlah kejahatan terhadap jurnalis dan juga keluarga mereka.
Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil pada Daerah Gaza lalu mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, agar segera mengambil langkah konkret pada menyelidiki kejahatan dalam Palestina — khususnya pembunuhan jurnalis yang mana telah terjadi membayar biaya tertinggi demi mengungkap kebenaran.
Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan melalui resolusi PBB pada 20 Desember 1993, lalu diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Hari Kebebasan Pers Sedunia: Israel sasar dan bungkam jurnalis Gaza






