AVISI serta AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) dengan Asosiasi Media Massa Siber Indonesia (AMSI) menjajaki potensi berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan bidang kreatif pada Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang dimaksud menghambat perkembangan ekonomi digital juga kreativitas, khususnya pada lapangan usaha perfilman pada negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah agregat pengguna internet terbesar serta dengan pertumbuhan tercepat di dalam Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar di menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia mempunyai akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Dunia Maya Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah terjadi menjadi ancaman yang digunakan merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, dan juga lingkungan bidang digital secara keseluruhan.
Hal yang tersebut identik juga dirasakan oleh bidang media siber yang digunakan mencoba mengembangkan model perusahaan konten berbayar atau langganan digital. Dunia Pers semacam ini secara khusus menjadi korban jikalau ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, teristimewa dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya sanggup menjadi alternatif untuk keberlangsungan kegiatan bisnis media digital. Namun apabila pembajakan konten terus terjadi, habitat informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sejenis lintas sektor pada memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak sama-sama AVISI, BPI, dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI kemudian komunitas perfilman mengenai media online yang mana secara bukan dengan segera menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Dunia Pers mempunyai tanggung jawab moral untuk tidak ada menyebarkan akses ilegal juga turut memulai pembangunan habitat digital yang digunakan sehat. Selain itu AMSI siap bekerja sebanding dengan AVISI untuk melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran media online melawan dampak iklan situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media di memperkuat aksi ini. “Kami percaya bahwa media mempunyai peran penting di memerangi pembajakan. Oleh oleh sebab itu itu, kami menghadirkan AMSI, para jurnalis, juga penerbit untuk tiada menghasilkan atau menyebarkan berita yang digunakan mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama mendirikan habitat digital yang digunakan sehat juga menghargai hak cipta agar pertumbuhan perekonomian digital juga sektor kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang menegaskan bahwa lapangan usaha perfilman Indonesia hanya saja bisa saja mengalami perkembangan apabila karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, serta seluruh habitat film nasional. Kami mengupayakan penuh kampanye anti-pembajakan lalu kerja serupa antara AVISI lalu AMSI ini agar sektor perfilman Indonesia terus bertambah dan juga mendapatkan apresiasi yang digunakan layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tidaklah semata-mata merugikan pelaku industri, tetapi juga merusak kekuatan pembaharuan lalu kreativitas. “Vision+ berikrar untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal lalu memperkuat langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tidak ada hanya sekali merugikan pelaku sektor kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya kemungkinan pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, kemudian menurunkan kesempatan kerja di tempat sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang mana lebih lanjut kuat, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya konten original, dan juga pemasaran regulasi yang dimaksud efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan di memulai pembangunan budaya kreatif yang berkelanjutan dan juga memacu peningkatan bidang kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman kritis yang dimaksud harus segera diberantas. Dengan adanya kerja serupa antara AVISI, AMSI, kemudian BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menyokong konten legal bukanlah hanya sekali kewajiban moral, tetapi juga pembangunan ekonomi untuk masa depan lapangan usaha kreatif Indonesia yang dimaksud lebih besar forward serta berdaya saing dalam tingkat global. Pendukung pemerintah tentunya akan mempercepat pada membentuk sistem ekologi yang tersebut lebih besar kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.






