Olahraga

Kriminal kemarin, penemuan tengkorak manusia hingga perkara judi online

Ibukota –

Sejumlah insiden berkaitan dengan kriminal serta keamanan terbentuk pada Ibukota pada Kamis (8/5), mulai dari penemuan tengkorak manusia hingga pengungkapan tindakan hukum judi online.

Berikut berita selengkapnya yang dimaksud masih mendebarkan untuk dibaca kembali:

1. Tiga saksi diperiksa tentang penemuan tengkorak manusia ke Jaktim

Jakarta – Kepolisian sudah ada memeriksa tiga saksi terkait perkara penemuan tengkorak yang dimaksud diduga kepala manusia pada Jalan Nusa Indah 4, Malaka Jaya, Duren Sawit, Ibukota Indonesia Timur, Rabu (7/5) malam.

"Kami telah memeriksa tiga saksi untuk menyelidiki penemuan tengkorak di Duren Sawit," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Duren Sawit Iptu Tatan Rustandi pada waktu dikonfirmasi pada Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya ke sini

2. Polda Metro Jaya ungkap persoalan hukum judi online ke Tangerang

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap persoalan hukum judi online beromzet banyak jt yang beroperasi pada Tangerang, Banten.

"Tersangka berjumlah dua pendatang berinisial AG (27) serta OYG (28)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy pada keterangannya yang digunakan diterima di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di dalam sini

3. 30 bandar narkoba dituntut hukuman mati

Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Ibukota Indonesia sudah menuntut hukuman mati terhadap 19 bandar narkoba selama tahun 2024 kemudian di dalam tahun ini berjumlah 11 bandar barang haram yang dimaksud dituntut hukuman yang dimaksud sama.

"Di tahun 2024, ada 19 yang dimaksud kita tuntut mati. Kemudian pada 2025 sampai bulan April ini ada 11 kita tuntut mati," kata Kepala Kejati (Kajati) DKI DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya ketika ditemui pada Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya pada sini

4. Anak pemilik toko roti yang lakukan penganiayaan divonis 10 bulan

Jakarta – Pengadilan Negeri DKI Jakarta Timur (Jaktim) menjatuhkan vonis 10 bulan penjara untuk anak pemilik toko roti bernama George Sugama Halim yang mana melakukan penganiayaan terhadap karyawatinya.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ibukota Timur menyatakan George terbukti bersalah menganiaya karyawati, Dwi Ayu Darmawati pada 17 Oktober 2024.

Baca selengkapnya dalam sini

5. Polisi tangkap pelaku curanmor yang dimaksud enam kali beraksi pada Pesanggrahan

Jakarta – Polisi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mana enam kali beraksi pada kawasan Pesanggrahan, Ibukota Indonesia Selatan.

"Untuk ke Pesanggrahan sendiri kurang lebih lanjut telah lima sampai enam kali melakukan pencurian," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam terhadap wartawan dalam Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

Artikel ini disadur dari Kriminal kemarin, penemuan tengkorak manusia hingga kasus judi online

Related Articles

Back to top button