Perdagangan Saham Dibekukan usai IHSG Ambruk 5%

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan perdagangan saham untuk sementara, pasca Ukuran harga jual saham gabungan ( IHSG ) ambruk 325,03 poin atau setara 5,02% ke level 6.146,9 pada Selasa (18/3/2025).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 sudah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di tempat BEI pada pukul 11:19:31 waktu Ibukota Automated Trading System (JATS) yang dipicu penurunan Angka Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5%,” demikian pernyataan resmi BEI pada keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Dalam keterangan yang disebutkan disebutkan, pembekukan sementara itu diadakan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di tempat Bursa Efek Indonesia pada Kondisi Darurat.
BEI menyebut, perdagangan akan dibebukan selama 30 menit serta setelahnya itu akan dilanjutkan lagi. “Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada inovasi jadwal perdagangan,” jelas pernyataan tersebut.






