Mengenal arti huruf dan juga hitungan pada pelat nomor kendaraan pada Tanah Air

DKI Jakarta (ANTARA) – Saat mengawasi kendaraan dalam jalan, kita rutin menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf serta bilangan bulat yang dimaksud berbeda-beda. Ternyata, kode ini tidak sekadar identitas kendaraan, tetapi juga mempunyai arti khusus yang mana menunjukkan area registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.
Pelat nomor kendaraan di dalam Nusantara diatur oleh Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia (Polri) dan juga terdiri dari kombinasi huruf di awal, bilangan bulat pada tengah, dan juga huruf ke akhir. Setiap bagian mempunyai makna tersendiri, mulai dari posisi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.
Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda lebih banyak mengerti sistem penomoran kendaraan di Indonesia, mengutip bervariasi sumber:
Pengertian pelat nomor kendaraan
Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang digunakan wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf serta hitungan yang tersebut miliki makna tertentu, seperti menunjukkan wilayah dengan syarat kendaraan terdaftar.
Setiap kendaraan yang digunakan beroperasi dalam jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan terpasang pada bagian depan juga belakang.
Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang dimaksud sudah terdaftar secara hukum juga boleh digunakan pada jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf lalu bilangan bulat pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, satu di antaranya wilayah registrasi.
Di bagian bawahnya, terdapat nomor tambahan yang mana menunjukkan bulan juga tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku telah lama habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar terus sah digunakan.
Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil
Arti huruf yang terdapat pada pelat nomor kendaraan
Huruf serta nomor yang dimaksud tertera pada pelat nomor kendaraan tidak sekadar kombinasi acak, melainkan miliki makna tersendiri. Setiap elemen di pelat nomor mengandung informasi yang dimaksud berbeda, satu di antaranya jika wilayah kendaraan yang disebutkan terdaftar.
Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor dalam Indonesi diawali dengan huruf yang mana menunjukkan area pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap tempat memiliki kode huruf tersendiri yang tersebut membedakan satu wilayah dengan lainnya.
Arti bilangan ke pelat nomor kendaraan
Selain huruf, bilangan bulat yang dimaksud terdapat pada pelat nomor kendaraan juga miliki makna tersendiri. Kode hitungan ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang tersebut digunakan.
Berikut adalah klasifikasi hitungan pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:
• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus
Dengan mengetahui arti dari kode bilangan bulat ini, kita mampu lebih tinggi sederhana mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.
Baca juga: Pelat nomor kendaraan di dalam Indonesia: Warna serta arti dibaliknya
Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan
Selain kode huruf di awal kemudian bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan, huruf di bagian belakang juga miliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang tersebut memberikan informasi lebih tinggi rinci mengenai kendaraan tersebut.
Huruf pertama pasca bilangan bulat menunjukkan posisi spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, dalam DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang digunakan membedakan wilayah registrasi kendaraan:
• B untuk Ibukota Indonesia Barat
• P untuk Ibukota Indonesia Pusat
• S untuk Ibukota Indonesia Selatan
• T untuk Ibukota Timur
• U untuk Ibukota Utara juga Kepulauan Seribu
Setiap provinsi miliki kode huruf tersendiri yang tersebut digunakan untuk mengidentifikasi kedudukan kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf ke bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:
• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus
Sementara itu, huruf terakhir di kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang tersebut miliki kode mirip agar tak terbentuk duplikasi di sistem registrasi.
Arti bilangan bulat kecil pada bagian bawa pelat nomor
Di bagian bawah kombinasi huruf kemudian nomor pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode bilangan kecil yang dimaksud berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari hitungan yang tersebut menunjukkan bulan dan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.
Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap
Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang kemudian manfaatnya
Artikel ini disadur dari Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia






