Kompetisi Arab: negeri Israel tiada boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kompetisi Arab pada Hari Jumat (2/5) menegaskan bahwa tanah Israel secara hukum berkewajiban untuk tak mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung lebih tinggi hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Mohamed Helal dari Kejuaraan Arab dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada sesi dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB dalam wilayah Palestina yang digunakan diduduki –termasuk acara UN Women serta UNICEF — tidak sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang dimaksud adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional dan juga pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah dengan juga terpisah guna memperkuat hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa tanah Israel bukan miliki kedaulatan melawan wilayah Palestina yang dimaksud diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Oleh akibat itu, bermacam tindakan legislatif negara Israel yang memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan juga dinyatakan sebagai tindakan yang bukan sah.
Intervensi Turnamen Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang mana semakin ketat oleh negara Israel terhadap UNRWA, yang mana dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan negeri Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, kemudian menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk bukan menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, negeri Israel telah lama menyembunyikan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang tersebut dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer tanah Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata dan juga pertukaran tahanan yang dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih banyak dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan serta anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negeri Israel pada Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






