Nasional

Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang dimaksud terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi bilangan bulat yang disebutkan masih terpencil dari kemungkinan maksimal yang dimaksud diperkirakan lebih besar dari Rp327 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Warga Islam Kemenag Abu Rokhmad, di Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan juga Wakaf pada Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi program bersatu demi menguatkan kontribusi zakat pada pengentasan kemiskinan dan juga kesejahteraan umat. “Kita harus memiliki semangat yang digunakan lebih lanjut kuat pada meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari nomor sebelumnya,” ujar Abu.

Menurutnya, optimalisasi zakat tidaklah hanya sekali berfokus pada jumlah keseluruhan yang dimaksud terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya pemakaian Informasi Terpadu Sosial Sektor Bisnis Nasional (DTSEN) sebagai acuan pada penyaluran zakat agar lebih banyak tepat sasaran lalu tidak ada tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

“Dengan DTSEN, kita bisa saja menjamin zakat benar-benar sampai untuk mereka itu yang tersebut berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan inisiatif bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi juga akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama di meningkatkan partisipasi rakyat pada berzakat.

“Jika warga percaya bahwa zakat dikelola dengan baik juga transparan, dia akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.

Abu juga menggerakkan lembaga zakat untuk berinovasi di penghimpunan zakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih besar mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih banyak kreatif pada mengembangkan metode pembayaran zakat yang mana mudah, cepat, dan juga aman,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button