Kebijakan Trump Picu Kenaikan Harga Mobil! Pelanggan Negeri Paman Sam Siap-Siap Tekor Rp187 Juta!

AMERIKA – Harga kendaraan baru pada Amerika Serikat diprediksi mengalami lonjakan drastis. Ini adalah gara-gara penerapan tarif baru yang tersebut akan diberlakukan oleh Presiden Donald Trump.
Anderson Economic Group (AEG) mengungkapkan bahwa kendaraan crossover listrik (EV) bisa saja mengalami kenaikan nilai lebih lanjut dari USD12.000 (sekitar Rp187 juta) apabila tarif impor 25% dari Kanada dan juga Meksiko mulai diterapkan.
Trump mengonfirmasi bahwa tarif yang disebutkan akan resmi berlaku mulai hari Selasa.
Dampak Tarif: Harga Mobil Naik Drastis
Dampak tarif ini tidaklah belaka berlaku bagi kendaraan yang diimpor dengan segera dari Kanada serta Meksiko, tetapi juga bagi komponen kendaraan yang rutin kali melintasi perbatasan beberapa kali selama proses produksi. Biaya tambahan ini hampir pasti akan dibebankan terhadap konsumen AS, sebagaimana disebutkan pada laporan AEG.
Kenaikan tarif tidak ada semata-mata terbatas pada kendaraan listrik. Kendaraan populer lainnya juga terkena dampak tarif ini:
Crossover berbahan bakar bensin: naik minimal USD3.500 (Rp54 juta)
Truk pikap: naik hingga USD8.000 (Rp125 juta)
SUV full-size: naik hingga USD9.000 (Rp140 juta)
Mobil kecil: naik sekitar USD6.200 (Rp97 juta)
Lebih mengejutkan lagi, laporan AEG bukan mencantumkan dampak dari tarif baja juga aluminium Trump yang terpisah, yang mana mampu semakin meningkatkan biaya produksi mobil.
Tarif Diberlakukan pada Tengah Kenaikan Harga Kendaraan
Lonjakan nilai tukar kendaraan ini terjadi pada pada waktu tarif rata-rata mobil baru dalam Negeri Paman Sam telah dilakukan mencapai USD47.465 (Rp740 juta) menurut situs riset otomotif Edmunds.
Bahkan, hampir 1 dari 5 pembeli saat ini membayar lebih lanjut dari USD1.000 (Rp15,6 juta) per bulan untuk cicilan mobil mereka.
- Daftar Biaya Pajak Suzuki Grand Vitara Semua Tahun, Simak di tempat Sini
- Ford Keberatan dengan Kebijakan Donal Trump mengenai Tarif Impor Kendaraan






