Kasus Teror Kepala Babi kemudian Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki dugaan teror potongan kepala babi serta bangkai tikus di dalam Kantor Tempo , Grogol, Ibukota Selatan. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar diusut tuntas aksi teror pada kantor media tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pasukan penyidik telah terjadi melakukan pengecekan ke Kantor Tempo, Jalan Palmerah Barat, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Ibukota Selatan. “Tim mendatangi TKP Gedung Tempo pada rangka koordinasi terkait laporan polisi dengan mendata saksi-saksi yang mana mengetahui perkembangan tersebut,” kata Djuhandani pada keterangannya, Mingguan (23/3/2025).
Menurutnya, kelompok penyidik telah terjadi melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi dan juga mengecek CCTV di tempat Pos Satpam Gedung Tempo, termasuk CCTV di dalam sepanjang jalan yang dimaksud diduga dilalui oleh terduga pelaku teror tersebut.
“Tim sudah ada menerima hasil rekaman CCTV Gedung Tempo, Grogol, Ibukota Selatan. Selanjutnya, kelompok melakukan analisa video dengan mengutamakan pencarian terhadap 1 orang terduga pelaku yang mana belum teridentifikasikan,” katanya.
Dalam persoalan hukum ini, Djuhandani mengungkapkan penyidik mendalami dugaan tindakan pidana ancaman kekerasan dan/atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud di Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekedar informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket yang dimaksud berisikan kepala babi juga bangkai tikus ke Kantor Redaksi Tempo, dalam Jakarta. “Kaitan dengan insiden di area media Tempo, saya sudah ada perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,” kata Listyo Sigit di dalam Daerah Perkotaan Medan pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Sigit mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas tindakan hukum paket, yang digunakan berisikan kepala babi dan juga bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. “Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal yang dimaksud (dialami redaksi Tempo),” jelas Sigit.
Baca Juga: Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
Diketahui, Kantor Redaksi Tempo mendapat dua kiriman paket merupakan kepala babi kemudian bangkai tikus yang dimaksud sudah pernah dipenggal. Paket yang dimaksud dikirim oleh kurir yang tersebut memakai atribut perangkat lunak pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk kebijakan pemerintah serta host siniar Bocor Alus Politik.






