Bisnis

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang ekonomis bagi komunitas yang dimaksud ingin mempunyai kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang mana baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang dimaksud dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis lalu merek motor yang sesuai dengan keinginan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian ke perkotaan, motor matic mungkin saja lebih lanjut cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak jarak jauh atau medan berat, motor sport atau trail bisa jadi berubah jadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan tahapan seleksi.

2. Lakukan riset tarif pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai nilai pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan portal jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai tukar yang terlalu terjangkau lantaran mampu jadi motor yang dimaksud miliki hambatan tersembunyi. Bandingkan nilai tukar dari beraneka sumber untuk mendapatkan ilustrasi yang dimaksud akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang mana was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa status fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, serta stang apakah masih pada kondisi baik lalu tidak ada bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang tersebut baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka dan juga mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang mana tertera di STNK juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian serta legalitas kendaraan dan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang akan dibeli mempunyai dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud dan juga pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap serta sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian kemudian memudahkan langkah-langkah balik nama.

6. Nyalakan mesin dan juga dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang sehat walafiat biasanya bersuara halus juga stabil, tidaklah kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan dan juga tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang dimaksud meninggalkan dari knalpot, yang mana bisa jadi berubah jadi indikasi permasalahan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan juga panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator ke panel speedometer berfungsi normal lalu jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tidaklah berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut tidak ada wajar bisa jadi bermetamorfosis menjadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan ketika dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang mungkin saja tak terlihat pada waktu motor di keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan terhadap penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang dimaksud rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang digunakan baik juga situasi mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang mana jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari operasi tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi direalisasikan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dimaksud dapat dijadikan bukti di dalam kemudian hari. Transaksi yang mana transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang mana bisa jadi Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penyalahgunaan juga bisa saja mendapatkan unit yang tersebut masih di keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada sepeda gowes motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Related Articles

Back to top button