Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani persoalan Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang mana dilontarkan Ahmad Dhani persoalan orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus meminta-minta izin lebih tinggi dulu. Ariel menyatakan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, ia tak ingin memberatkan penyanyi yang dimaksud ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang tersebut belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk dapat menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang tersebut mampu terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang tersebut diunggah dalam Instagramnya, Hari Senin (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini di dalam berada dalam kondisi UU Hak Cipta yang mana masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang tersebut paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang baru selesai direvisi lalu LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tiada memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk mengatur sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tak mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau mengatur hak saya. Tentunya LMK yang kredibel dan juga sanggup dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami apabila beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK lantaran ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya tidak hanya sekali dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul menghadapi dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang mana berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang digunakan dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang tersebut dirasa masih primitif, tidaklah digital, tidak ada mudah serta sebagainya. Ini adalah tidak cuma dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.






