HIPKI lalu APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia

JAKARTA – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) sama-sama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU bertajuk Penyelenggaraan kemudian Pengelolaan Kelapa Bulat di Upaya Menguatkan Ketahanan Pasokan Kelapa Dalam Negeri dan juga Keberlangsungan Kepuasan Petani Kelapa dilaksanakan dalam Menara Kadin Indonesia , Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
“Kita tentu ingin kelapa dapat naik kelas. Sehingga kekayaan kelapa yang mana dimiliki Indonesia, bisa jadi dimanfaatkan untuk sebesar kemajuan bangsa dan juga berkontribusi di peningkatan perekonomian negara. Dengan kelapa diolah di tempat pada negeri menjadi berbagai barang turunan kelapa, maka akan mempunyai nilai tambah, sekaligus mengangkat tenaga kerja, menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi lokal, juga meningkatkan pemasukan negara,” kata Wakil Ketua Umum I HIPKI Jeffrey Koes Wonsono pada siaran pers, Selasa (18/3/2025).
MoU antara HIPKI juga APKI dilatarbelakangi kondisi darurat kelapa Indonesia selama lebih besar dari 6 bulan terakhir. Dua tahun terakhir (2023-2024) Indonesia mengalami fenomena El Nino, yang berdampak pada musim panas berkepanjangan. Akibatnya jumlah total hasil panen kelapa turun atau yang tersebut dikenal dengan istilah “ngetrek pohon”.
Di sisi lain permintaan akan kelapa bulat dunia semakin meningkat. Negara tetangga (Malaysia, Thailand, China, dan juga Vietnam) membeli dan juga memborong kelapa bulat dari Indonesia, sebagai satu-satunya negara produsen kelapa yang belum miliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Hal ini memicu kenaikan harga jual kelapa bulat kemudian juga kelangkaan kelapa pada Indonesia.
Sejak awal tahun ini semakin sejumlah media di tempat berbagai area yang tersebut memberitakan kenaikan nilai kelapa bulat kemudian juga santan. Khususnya pada waktu Ramadan sekarang lalu mendekati Lebaran jumlah total pemberitaan terkait kenaikkan nilai tukar dan juga kelangkaan kelapa yang disebutkan semakin masif. Kondisi ini membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, pelaku bisnis katering juga restoran yang tersebut menggunakan unsur dasar kelapa.
Dampak lainnya, banyak sektor kelapa dalam Indonesia yang tersebut tak bisa saja berproduksi sesuai kapasitas, dikarenakan tiada adanya unsur baku kelapa. Bahkan sudah ada sejumlah sektor kelapa Indonesia yang tersebut melakukan PHK tenaga kerja juga stop produksi.
Namun, faktanya kenaikan harga jual kelapa yang disebutkan tidak ada dinikmati oleh petani kelapa. Kenaikan nilai tukar semata-mata dinikmati eksportir yang memasarkan kelapa tanpa izin juga tanpa memberikan partisipasi yang tersebut adil bagi bangsa Indonesia.
Pada 24 Februari 2025, HIPKI serta APKI sama-sama dengan beberapa asosiasi di area bidang bidang pengolahan kelapa lalu asosiasi petani kelapa di tempat Indonesia telah terjadi mengadakan rapat khusus dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ini adalah sebagai bentuk keprihatinan akan dampak dunia usaha yang digunakan ditimbulkan dari kondisi darurat yang dimaksud di area atas.
Sebelumnya, asosiasi bidang lalu petani kelapa di area Indonesia juga telah dilakukan melakukan konferensi dengan berbagai Kementerian mengeksplorasi kondisi darurat kelapa tersebut. Baik dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, juga Kementerian Pengembangan Usaha dan juga Hilirisasi.
Salah satu hasil diskusi dan juga audiensi di area atas, Menteri Industri pada 24 Februari 2025 telah terjadi mengirimkan surat untuk Menko Perekonomian serta Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi terkait mitigasi kelangkaan materi baku kelapa. Selanjutnya pada 10 Maret 2025 diadakan rapat koordinasi Sekretariat Komisi Pengarah BPDP menindaklanjuti Surat Menteri Pertambangan terhadap Menko Perekonomian RI untuk mengeksplorasi pungutan ekspor komoditi kelapa dan juga kakao. Ini adalah semua tentu merupakan upaya bersatu untuk mengatasi kelangkaan kelapa sekaligus mempercepat kegiatan pengembangan lebih lanjut kelapa pada Indonesia.






