Geledah Depo Pertamina Plumpang, Kejagung Sita Belasan Dokumen hingga Elektronik

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Ibukota Indonesia Utara. Penggeledahan itu terkait tindakan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan juga produk-produk kilang PT Pertamina. Hasilnya, Kejagung menyita belasan dokumen.
“Penyitaan 17 kontainer dokumen mengenai penerimaan kemudian pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (12/3/2025).
Selain dokumen, lanjut Febrie, penyidik juga melakukan pengambilan sample dari 17 tangki dan juga menyita barang bukti elektronik. “Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan juga amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.
Sebagai informasi, di perkara ini, Kejagung menetapkan sembilan terperiksa yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan juga Niaga Pertamina Patra Niaga lalu Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.






