Gelar Rapat Tertutup dengan DPR, Jampidsus: Jangan Khawatir Beli Layanan Pertamina

JAKARTA – Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup bersatu Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jakarta, Rabu (5/3/2025). Pertemuan mendiskusikan beberapa perkara yang mana ditangani Kejagung, salah satunya persoalan hukum dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kemudian komoditas kilang PT Pertamina.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah lama berkoordinasi dengan Pertamina, termasuk menguji BBM Pertalite juga Pertamax. Usai dilaksanakan pengujian, BBM yang dimaksud telah terjadi memenuhi standar.
“Karena kita juga koordinasi ke Pertamina kemudian ini sudah ada dilaksanakan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, barang Pertamax, serta produk-produk lain yang tersebut menjadi konsumsi penduduk itu telah memenuhi standar,” ujar Febrie usai rapat di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
“Karena itu, untuk rakyat tiada khawatir membeli lalu menggunakan item Pertamina,” tambahnya.
Kejagung telah lama menetapkan 9 terdakwa tindakan hukum Pertamina yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Kemudian, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, juga YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat juga Niaga Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.






