Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap dalam Bank, Terendah di 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah area (Pemda) yang mengendap di tempat bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang mana terendah pada empat tahun terakhir, yang tersebut menunjukkan perbaikan di pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Ini adalah adalah yang digunakan terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun juga 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya jumlah total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan persyaratan yang mana lebih lanjut ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang biasanya dihitung mendekati akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya semata-mata Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap saja milik Pemda juga dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang digunakan berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih banyak tinggi dibandingkan periode yang digunakan serupa tahun 2024 yang dimaksud semata-mata Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran pemindahan ke wilayah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), dan juga Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk menyokong layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap dalam bank dan juga meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih tinggi optimal di mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan lalu pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , eksekutif Siapkan Anggaran Rp49,9 Billion
- Realisasi Inisiatif Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






