Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang mana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Hal ini Kata Kejagung

JAKARTA – Kejaksaaan Agung (Kejagung) menanggapi Thomas Lembong alias Tom Lembong yang dimaksud mempertanyakan mengapa semata-mata dirinya yang digunakan menjadi terdakwa pada tindakan hukum dugaan korupsi impor gula . Sementara mantan Menteri Perdagangan lainnya tidaklah diselidiki sebanding sekali.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, tindakan hukum dugaan korupsi itu terjadi di tempat periode 2015-2016, yang tersebut mana pada pada waktu itu Tom Lembong menjadi pejabatnya.
“Dalam tempus delicti-nya itu 2015-2016, yang tersebut notabene yang mana bersangkutan adalah pejabatnya pada situ. Yang kedua bahwa sekarang perkara itu sedang berproses pada pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami, seperti apa,” kata Harli untuk wartawan, Rabu (12/3/2025).
Namun demikian, Harli menuturkan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak lain pada perkara yang disebutkan akan didalami lebih besar jauh. Begitu pula dengan kemungkinan untuk Mendag lain.
“Kita ikuti sekadar bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang mana ada nanti di proses persidangan ini. Dan tentu kita harapkan semua terbuka,” katanya.
Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang mana telah terjadi menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi impor gula keberatan menghadapi tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadapi nota keberatan atau eksepsi pihaknya. Tom Lembong menyoroti tempus yang tersebut diusut terkait perkara dugaan korupsi impor gula.
Awalnya, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan keberatannya terlebih dahulu. “Di situ PU menyatakan secara tegas bahwa tempus-nya itu adalah waktu di tempat mana Pak Tom Lembong ini menjabat, yaitu periode 2015 juga 2016. Sedangkan majelis, ini kami sangat keberatan sebab penyidikan ini harusnya 2015-2023,” kata Ari di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3/2025).
“Kenapa tempus-nya ini semata-mata tempus pada ketika Pak Tom Lembong menjabat? Itu keberatan kami majelis,” sambungnya.






