Cara dan juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara serta ketentuan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang dimaksud ingin memanfaatkan inisiatif mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran juga pelaksanaannya.
Periode pendaftaran lalu validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus belaka dapat dilaksanakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib miliki program Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh perangkat lunak Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri pada perangkat lunak atau bisa jadi menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersedia dalam aplikasi mobile Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan serta titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di dalam posko yang tersebut sudah ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN kemudian Pemprov DKI Ibukota dapat dilaksanakan melalui situs web yang tersebut telah terjadi ditentukan. Kamu cuma perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dilaksanakan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah terjadi terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti inisiatif mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan beberapa orang persyaratan umum yang mana dibutuhkan, pada antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi berbentuk KTP serta Kartu Keluarga sebagai bukti identitas dan juga domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan apabila kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis sama-sama anggota keluarga.
Peserta yang digunakan berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dimaksud dapat diurus di area kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan inisiatif mudik gratis dengan aturan telah terjadi berusia 5 tahun ke berhadapan dengan serta berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang digunakan berusia dalam bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang dibutuhkan harus dipersiapkan di format digital berbentuk PDF atau foto sehingga dapat secara langsung diunggah ketika melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






