Belum Dinyatakan Lulus lalu Dapat Ijazah, Pembatalan Disertasi Bahlil Dinilai UI Tidak Tepat

JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) memberikan perkembangan terbaru terkait hasil disertasi Menteri Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Selain meminta-minta Menteri Bahlil memperbaiki disertasinya, Empat Organ UI juga menjatuhkan sanksi pembinaan untuk beberapa jumlah pihak terkait.
Adapun Empat Organ UI yang disebutkan di tempat antaranya Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), kemudian Dewan Guru Besar (DGB).
“Universitas Indonesia (UI) telah lama bersikap tegas melakukan pembinaan terhadap para pihak yang tersebut melakukan pelanggaran akademik kemudian etik yang terdiri dari Promotor, Ko-promotor, Manajemen Sekolah (Direktur, Dekan, Kepala Rencana Studi), kemudian Mahasiswa,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, juga Internasional UI Prof Arie Afriansyah di keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Prof Arie menjelaskan, tindakan ini bukanlah kebijakan Rektor semata, melainkan tindakan bersatu Empat organ UI yang mana solid kemudian bulat satu ucapan dengan tegas menyepakati kebijakan tersebut.
Disertasi Menteri Bahlil untuk studi doktoral yang disebutkan bertajuk ‘Kebijakan, Kelembagaan, kemudian Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang tersebut Berkeadilan serta Berkelanjutan dalam Indonesia’. Bagi UI, kata Prof Arie, pembinaan untuk Menteri Bahlil dilaksanakan berbentuk kewajiban peningkatan kualitas disertasi serta tambahan ketentuan publikasi ilmiah. Sementara untuk promotor hingga Kepala Prodi ada hal lain.
“Bagi Promotor, Ko-Promotor, Direktur Sekolah, kemudian Kepala Prodi bentuknya adalah larangan mengajar, menerima pelajar bimbingan baru, juga bahkan larangan menjabat di tempat tempat struktural di jangka waktu tertentu. Pembinaan bagi manajemen berpangkat tinggi di area strata akademik serta struktural di area UI justru menunjukkan bahwa Empat Organ UI tidak ada tebang pilih pada penerapan sistem kemudian mekanisme etik,” tuturnya.
Prof Arie pun menegaskan bahwa tuntutan agar disertasi Menteri Bahlil dibatalkan tak tepat. Walaupun pada periode sebelumnya Sekolah Kajian Stratejik juga Global (SKSG) melakukan penawaran doktor, Empat Organ UI telah lama memutuskan bahwa peserta didik yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.
“Artinya, Empat Organ UI telah dilakukan secara eksplisit menyatakan bahwa peserta didik yang disebutkan belum dapat diterima disertasinya sebagai dokumen pendukung kelulusan. Bila disertasi belum diterima juga dinyatakan sah, bagaimana kemungkinan besar disertasi yang disebutkan dibatalkan?” ucapnya.
Tuntutan membatalkan kelulusan juga, kata dia, tiada tepat. Sebab, disertasi sebagai pendukung kelulusan belum diterima oleh Empat Organ UI.
“Artinya siswa belum lulus. Empat Organ UI telah dilakukan memutuskan bahwa peserta didik ditunda kelulusannya dengan mekanisme menunda yudisium hingga revisi selesai,” kata Prof Arie.






