Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian menyokong ketahanan pangan

Sampit – eksekutif Daerah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera meningkatkan jalan ke sentra produksi pertanian untuk menggalang peningkatan sektor ini, sekaligus sebagai wujud nyata mengupayakan ketahanan pangan.
"Jalan masuk ke sentra produksi ini harus bisa saja masuk mobil. Saya minta direncanakan untuk pembuatan siring juga pelebaran jalan agar mobil simpel masuk mengangkut hasil panen," kata Halikinnor ke Sampit, Senin.
Pemerintah Kota Kotawaringin Timur serius pada upaya meningkatkan sektor pertanian. Selain ingin mewujudkan ketahanan pangan daerah, upaya ini juga untuk memacu peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian.
Dia menjelaskan, pada waktu panen raya padi dalam Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit baru-baru ini, dirinya menyoroti keadaan jalan pertanian pada tempat kejadian itu. Kondisinya dinilai belum memadai, padahal jalan sangat dibutuhkan sebagai akses pengangkutan hasil panen.
Untung itu ia memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan peningkatan jalan usaha tani tersebut. Selain jalan umum, jalan usaha tani juga diperlukan mendapat perhatian akibat berkaitan dengan perekonomian lalu peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau luas tanam banyak, tapi mengangkut hasil panen susah, kan tak pas juga. Makanya kita utamakan ini jalan masuk ini, minimal jalan induknya. Kalau belum sanggup diaspal, minimal di-agregat sehingga pengangkutan hasil panen bermetamorfosis menjadi lancar," katanya.
Halikinnor memberi arahan untuk jajarannya agar peningkatan jalan usaha tani dialokasikan anggarannya pada APBD Perubahan 2025 ini sehingga tahun depan sudah ada bisa saja dilaksanakan. Dia meminta-minta DPRD juga mengawal anggarannya sehingga sanggup terealisasi.
"Kami memohon bantuan dari pusat di bentuk apapun diharapkan bisa jadi disalurkan ke Kotawaringin Timur. Usulan banyak kami ungkapkan tapi belum terealisasi. Harus sinergi antara kegiatan pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten," kata Halikinnor.
Lebih jarak jauh dikatakannya, hal yang mana ketika ini masih berubah menjadi kendala ada pengairan. Diperlukan normalisasi atau pengerukan hingga ke muara sungai besar menggunakan ekskavator amfibi, namun ke beberapa titik masih terkendala dikarenakan masuk di kawasan hutan sehingga memerlukan izin dari pemerintah pusat.
Jika dipaksakan dijalankan kegiatan seperti pengerukan, dikhawatirkan dianggap melanggar aturan. Untuk itu harus ditempuh prosedur perizinan agar bukan memunculkan dampak hukum.
"Coba ajukan usulan untuk normalisasi sungai itu dulu. Nanti kita bersatu DPRD sama-sama menyampaikan usulan itu untuk Menteri Lingkungan Hidup serta Kehutanan akibat ini untuk kepentingan masyarakat," kata Halikinnor.
Artikel ini disadur dari Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian dukung ketahanan pangan






