Nasional

Tok, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna

JAKARTA – Komisi I DPR setuju untuk mengakibatkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ( RUU TNI ) untuk disahkan menjadi UU pada di forum rapat paripurna DPR.

Kesepakatan diambil Komisi I DPR di rapat kerja dengan pemerintahan dengan program pembicaraan tingkat I untuk pengambilan kebijakan terhadap RUU TNI di dalam ruang rapat Banggar DPR, Selasa (18/3/2025).

Mulanya, rapat dimulai dengan mendengarkan pandangan mini masing-masing fraksi. Alhasil, seluruh fraksi pada DPR RI setuju tanpa adanya catatan pada RUU TNI. Adapun selutuh fraksi di tempat DPR itu ialah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS serta PAN.

Lantas, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto bertsnya sekaligus mengajukan permohonan pandangan seluruh kontestan rapat terhadap RUU TNI dapat disahkan menjadi UU di rapat paripurna.

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang pembaharuan berhadapan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 pada rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?” tanya Utut pada seluruh kontestan rapat.

“Setuju,” seru kontestan rapat.

Sekadar informasi, RUU TNI mengubah banyak hal seperti tugas pokok TNI. Dalam pembahasan RUU itu, tugas TNI ditambah dua yakni membantu dan juga menanggulangi ancaman siber juga membantu serta menyelamatkan WNI dan juga kepentingan nasional di dalam luar negeri.

Sedianya, pemerintahan sempat mengusulkan agar TNI bisa saja berwenang untuk membantu menangani penyalahgunaan narkotika. Namun, usulan itu ditolak pada rapat Panja, Mulai Pekan 17 Maret 2025.

Selain itu, RUU TNI juga mengatur pos kementerian lalu lembaga yang mana dapat dijabat oleh prajurit aktif. Setidaknya, ada 16 Kementerian/Lembaga yang dimaksud dapat dijabat prajurit terlibat TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas bergerak keprajuritan sebagai berikut:

1. Koor Bid Polkam
2. Keamanan Negara
3. Setmilpres
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan juga Perikanan
11. BNPB
12. BNPT
13. Ketenteraman Laut
14. Kejagung
15. Mahkamah Agung
16. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus