TBS Tenaga Tuntaskan Divestasi PLTU Batu Bara di dalam Minahasa Utara

JAKARTA – PT TBS Daya Utama Tbk (TBS) menyelesaikan divestasi seluruh kepemilikannya pada PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL), perusahaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara. Organisasi juga mempercepat penyelesaian proses pengambilalihan Sembcorp Environment Pte Ltd (SembEnviro), yang merupakan perusahaan Singapura yang digunakan bergerak dalam bidang pengelolaan limbah lalu solusi lingkungan.
“Aksi korporasi ini mencerminkan komitmen nyata TBS di menjalankan perubahan usaha menuju keberlanjutan,” ujar Presiden Direktur TBS, Dicky Yordan pada keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, melalui divestasi MCL, TBS berhasil menghurangi eksposur terhadap aset energi berbasis fosil secara signifikan, sekaligus mempercepat upaya dekarbonisasi perusahaan menuju netralitas karbon.
Langkah strategis yang disebutkan diperkirakan akan memangkas lebih tinggi dari 750.000 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂ equivalent) per tahun, setara dengan lebih tinggi dari 45% total emisi karbon TBS di tempat tahun 2024.
Tak belaka itu, pengambilalihan SembEnviro juga meningkatkan kekuatan sikap TBS di kegiatan bisnis ekonomi sirkular dan juga pengelolaan limbah di area Asia Tenggara, melengkapi pembelian sebelumnya di dalam Asia Medical Enviro Services Pte. Ltd. (AMES) di area Singapura lalu ARAH Environmental Group pada Indonesia pada tahun 2023.
“Kami percaya bahwa masa depan perusahaan TBS harus berjalan seiring dengan upaya dekarbonisasi lalu praktik perusahaan yang berkelanjutan. Kedua aksi korporasi penting yang tersebut dirampungkan baru-baru ini semakin mendekatkan kami pada visi tersebut,” ujarnya.






