Efek FCTC Bikin Pelaku Industri Tembakau Was-was

JAKARTA – Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesejahteraan (Kemenkes) melalui rancangan peraturan yang mana eksesif, seperti Rancangan Peraturan Menteri Bidang Kesehatan (Permenkes), menyebabkan kekhawatiran. Para pelaku di area bidang tembakau , mulai dari petani, pekerja, dan juga pihak terkait lainnya menilai langkah yang disebutkan berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja dalam sektor tembakau .
FCTC yang dimaksud digagas oleh Organisasi Kesejahteraan Planet (WHO) berupaya menekan konsumsi tembakau dalam dunia dengan kumpulan aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). Namun bagi sejumlah pihak, aturan yang dimaksud dianggap tidak ada sesuai dengan kondisi sosial juga dunia usaha di tempat Indonesia, di dalam mana tembakau merupakan bagian integral dari keberadaan masyarakat.
Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan, bahwa kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa saja menyebabkan dampak negatif yang mana sangat besar bagi lapangan usaha tembakau di negeri.
“Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai beratus-ratus triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang rutin disorot, namun sebenarnya sejumlah manfaatnya,” ungkapnya.
Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang tersebut diusulkan di Rancangan Permenkes juga akan mematikan berbagai bidang terkait, salah satunya bidang percetakan kemasan. Jika bidang kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang mana akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.
Saat ini, Indonesia sedang menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang signifikan. Salah satu contoh terbaru adalah PHK massal di dalam lapangan usaha tekstil, di dalam mana Sritex, yang mengalami kebangkrutan, terpaksa memberhentikan lebih banyak dari 10.000 karyawan.
Selain itu, Sirod juga menegaskan bahwa tiada semua tekanan global di konteks rokok harus ditaati oleh Indonesia. Menurutnya, ada motif ekonomi besar di area balik dorongan ratifikasi FCTC oleh negara-negara yang mana tidak ada memiliki bidang tembakau.
“Negara-negara yang dimaksud menyokong FCTC mempunyai kepentingan besar terhadap lingkungan ekonomi rokok global, serta ini dapat merugikan negara-negara penghasil tembakau seperti Indonesia,” tegasnya.
Ancaman bagi Mata Pencaharian Jutaan Pekerja






