Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang mana merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji ketika dihubungi, Hari Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mana mendera RK untuk KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam Bandung, Jawa Barat, Mulai Pekan (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait persoalan hukum dugaan korupsi dalam Bank Jawa Barat juga Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto untuk wartawan, Awal Minggu (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, ia belum mampu menjelaskan tambahan detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.






